Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Lakukan Pembinaan dan Pengawasan di RSUD Waru Pamekasan
Pembinaan dan Pengawasan (BINWAS) RSUD Waru Pamekasan sebagai bagian dari Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dilakukan pada hari jum’at 19 September 2025. Turut hadir dalam acara ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai unit yang menerbitkan izin operasional RSUD Waru Pamekasan.

Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa praktik baik dalam bidang layanan kesehatan di RSUD Waru sesuai dengan standar dan kaidah pelayanan kesehatan rumah sakit. Apalagi, dengan adanya keputusan baru terkait pemberlakuan IDRG (Indonesia Diagnosis Related Group) RSUD Waru diharapkan mampu menyesuaikan antara kebutuhan, alat dan Sumber daya manusia yang dimiliki serta mempersiapkan sarana dan prasarana sebaik mungkin.

Tentu ini adalah sebuah tantangan tersendiri mengingat kemampuan fiskal yang terbatas dan jumlah tenaga spesialis di lingkungan RSUD Waru yang masih minim. Tentu kami selaku pembeli layanan berharap agar RSUD Waru dapat melengkapi kekurangan-kekurangan yang dibutuhkan demi kenyamanan, keselamatan dan kesehatan Pasien kami di RSUD Waru Pamekasan (adm).