Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tidak ada lagi visi misi perangkat daerah. Semua instansi pemerintah wajib mengikuti dan menyukseskan visi misi Pemimpin Daerah yang memimpin Daerah tersebut. Adapun Visi Misi Bapak Bupati Dr. KH.Kholilurrahman dan Bapak Wakil Bupati H.Sukriyanto periode 2025-2030 adalah sebagai berikut:
Visi:
Bangkit Bersama untuk Pamekasan Maju
Misi:
Mewujudkan transformasi sosial yang produktif melalui sumber daya manusia yang unggul
Mewujudkan akses dan kualitas infrastruktur pelayanan dasar dalam rangka konektivitas antarwilayah secara terpadu
Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif berbasis potensi lokal untuk mengurangi kesenjangan, pengangguran dan kemiskinan
Mewujudkan karakter masyarakat agamis, berbudaya dan harmonis yang memegang teguh nilai kepedulian sosial, kewargaan dan pelestarian lingkungan
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, inovatif dan lincah untuk pelayanan publik yang responsif terhadap aspirasi masyarakat
